jump to navigation

KONTROVERSI KARTU KREDIT SYARIAH: kok…..aneh? Januari 12, 2008

Posted by ajidedim in ekonomi, ekonomi islam.
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , ,
trackback

Kompas, edisi cetak, Sabtu, 12 Januari 2008, menulis bahwa Amerika Serikat saat ini mengalami guncangan ekonomi setelah terjadi kasus gagal bayar kartu kredit dan perumahan subprime mortage (beresiko tinggi) yang mencapai US$ 7 Miliar, atau hampir setara dengan anggara belanja RI sebesar Rp 854,7 Triliun.

Perusahaan keuangan terbesar seperti Merrill Lync, Citigroup, HSBC, Bearstern, dan UBS ramai-ramai mengumumkan kerugian yang mencengangkan. Salah satu contohnya adalah Citigroup (penerbit Kartu Kredit Citibank) yang menyatakan mengalami kerugian sebesar US$ 8 miliar, dan harga sahamnya anjlok 45% dari awal tahun 2007, sedangkan kapitalisasi pasarnya berkurang US$ 124 miliar.

Tetapi, seperti dirilis oleh Niriah.com, 19 Juli 2007, “dunia perbankan syariah di Indonesia” malah berbuat kontroversial. Bank Danamon misalnya, menggandeng dedengkot kartu kredit berbasis bunga, yakni MasterCard meluncurkan Kartu Kredit Syariah, Dirham Card. Peluncuran ini telah disetujui Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan fatwa persetujuan Nomor 54/DSN-MUI/IX/2006 serta surat persetujuan Bank Indonesia (BI) Nomor 9/183/DPbS/2007. Kemudian, berita dari Inilah.com, Selasa, 11 Desember 2007, juga memberitakan bahwa BNI Syariah juga telah mengajukan izin kartu kredit syariah ke BI pada 5 Desember 2007. Harapannya pemrosesan izin tidak lebih dari sebulan begitu kata Pemimpin Divisi Syariah Bank BNI Ismi Kushartanto. Meskipun kenyataannya Kartu Kredit Syariah BNI sudah dipromosikan di acara BNI-Ancol Fantastic Offer seperti diberitakan di website BNI http://www.bnicardcenter.co.id/bnicard_cr_ancol_2007.asp

Saya tidak berbicara mengenai akadnya syari’ah atau tidak…selama kita bisa berpikiran dan mengakomodasi men-syari’ah-kan segala sesuatu…semua pasti bisa syari’ah…biasanya sih syari’ah atau tidak, hanya diukur dari apakah akad tersebut sudah halal dan bebas riba. Tapi jangan teledor, semuanya belum tentu thoyib (sama seperti kasus kartu kredit yang saya kira belum thoyib).

Belum lagi kalo diukur dari standar maqashid asy-syari’ah… yaitu untuk mashlaha… apakah menggiring konsumerisme itu berorientasi mashlaha atau malah anthroposentrism/egoism? Dari situ terlihat bahwa “strategi”, perbankan syariah lebih mementingkan “dirinya sendiri” dan menggiring masyarakat bernuansa “konsumtif”.

Bank syari’ah juga kelihatannya “tidak memiliki core competencies”, serta lebih bernuansa “plagiasi” (mengenai ini silakan baca artikel saya mengenai “Kritik Market Share 5% Bank Syari’ah” di blog ini juga). Saya juga melihat kontroversi strategi perusahaan (bank syariah) kurang melihat perkembangan model kartu kredit…contoh konritnya adalah Amerika Serikat yang hancur-hancuran gara-gara kartu kredit macet ratusan triliun.

Ya begitulah Indonesia…gak bisa berpikir alternatif dan genuine…Semoga di masa depan kita bisa berharap lebih banyak terhadap pengembangan perbankan syari’ah yang lebih genuine dan produktif…kalo ditanya apakah saya memberi solusi? Lihat saja artikel saya mengenai Kritik Market Share 5% Bank Syari’ah… atau lihat posting saya terbaru mengenai Mikir Mudah Ekonomi Syari’ah: Membumilah!!! …Jelas saya bukan hanya mengkritik, tetapi memberi alternatif-alternatif solusi…Kalo mau ditampung monggo…nggak juga tidak masalah… ) … mohon maaf bila kurang berkenan

Semoga menjadi proses muhasabah kita bersama di tahun baru 1429 H.

 

Kelanjutan dari tulisan ini silakan baca juga posting saya tentang Ekonomi Syariah bukan hanya Bank Syari’ah dan Membumilah di blog ini juga. Silakan klik alamat ini: http://ajidedim.wordpress.com/…

Komentar»

1. Yusuf - Januari 12, 2008

Assallamualaikum Wr. Wb.,

Saya pikir ga aneh sih. Selama akad transaksinya sesuai syariah, mengapa tidak? Bank Syariah ada kan karena untuk mensyariahkan transaksi yang dianggap tidak sesuai syariah. Menggandeng siapa saja untuk memperlancar transaksi, juga tidak masalah. Selama akadnya benar dan sesuai syariah. Visa atau Master Card kan bukan bank? Namun perusahaan jasa pemberi talangan, dan mendapat fee atas kerjasama dengan bank yang kartu kreditnya diback up oleh layanan Visa dan Master Card. Mungkin perlu dibedakan bank penerbit kartu kredit dengan perusahaan jasa pembayaran elektronik (Visa, Master Card, Cirus, Kartuplus, ATM Bersama dll.). Dan kabarnya para merchant lebih diuntungkan kerjasama Visa atau Master Card, soalnya setiap transaksi langsung dibayar tanpa nunggu approval dari bank penerbit. Menurut saya sih begitu… Mohon maaf bila tidak berkenan.

Salam

Yusuf

2. just_me - Januari 12, 2008

what the hell they think about????>….damned zionism

lough for broken capitalsm………the will desperate………..
we will on your side moslem palestina……

3. Aji Dedi Mulawarman - Januari 13, 2008

saya tidak berbicara mengenai akadnya syari’ah atau tidak…selama kita bisa berpikiran dan mengakomodasi men-syari’ah-kan segala sesuatu…semua pasti bisa syari’ah…biasanya sih syari’ah atau tidak, hanya diukur dari apakah akad tersebut sudah halal dan bebas riba? tapi jangan teledor, semuanya belum tentu thoyib (sama seperti kasus kartu kredit yang saya kira belum thoyib). belum lagi kalo diukur dari standar maqashid asy-syari’ah… yaitu untuk mashlaha… apakah menggiring konsumerisme itu berorientasi mashlaha atau anthroposentrisme/egoisme? dari situ terlihat bahwa “strategi”, perbankan syariah lebih mementingkan “dirinya sendiri” dan menggiring masyarakat bernuansa “konsumtif”.

bank syari’ah juga kelihatannya “tidak memiliki core competencies” serta lebih bernuansa “plagiasi” (mengenai ini silakan baca artikel saya mengenai Kritik Mengenai Market Share Bank Syari’ah di blog ini juga). saya juga melihat kontroversi strategi perusahaan (bank syariah) yang kurang melihat perkembangan model kartu kredit…contoh konritnya adalah Amerika Serikat yang hancur-hancuran gara-gara kartu kredit macet ratusan triliun,

ya begitulah Indonesia…gak bisa berpikir alternatif dan genuine…semoga di masa depan kita bisa berharap lebih banyak terhadap pengembangan perbankan syari’ah yang lebih genuine dan produktif…kalo ditanya apakah saya memberi solusi? lihat saja artikel saya mengenai Kritik Mengenai Market Share Bank Syari’ah…jelas saya bukan hanya mengkritik, tetapi memberi alternatif-alternatif solusi…kalo mau ditampung monggo…nggak juga tidak masalah… :) … mohon maaf bila kurang berkenan

4. bejo - Januari 13, 2008

Kartu kredit syariah ? Ada sebuah hal yang terlintas dalam pikiran saya, ini merupakan trobosan baru dibidang syariah atau strategi pemasaran doang………Kalau melihat dari fatwa MUI sih bisa digunakan, tetapi terkadang sistem yang diajukan berbeda dengan yang dilapangan.
Dan Saya setuju dengan pendapat perkembangan bank syariah Kita yang kurang genuine dan produktif termasuk dibidang pemasaran. Geliat bank syariah Kita ini kurang gregetnya, seharusnya Bank syariah Kita berterima kasih kepada para ustad dan alim ulama, karena merekalah yang banyak mempromosikan bank syariah.

5. Khamami Zada - Januari 15, 2008

Adi bagus juga tulisanmu. Aku setuju banget, dan sebenarnya sedang mengamati apa di balik bergemanya bank syariah, kartu kredit syariah, dsb. Jangan2 ini adalah bentuk kapitalisme syariah; syariah hanya digunakan sebagai kedok memperkuat perusahaan kapitalis tanpa kita sadari.

6. Indonesian Syariah Credit Card « - Agustus 29, 2008

[...] KONTROVERSI KARTU KREDIT SYARIAH: kok…..aneh? http://ajidedim.wordpress.com/2008/01/12/kontroversi-kartu-kredit-syariah-kokaneh/ [...]

7. Transaksi Syariah Internasional « - Agustus 29, 2008

[...] KONTROVERSI KARTU KREDIT SYARIAH: kok…..aneh? http://ajidedim.wordpress.com/2008/01/12/kontroversi-kartu-kredit-syariah-kokaneh/ [...]