LUMPUR SIDOARJO & PASHA UNGU: KONTRADIKSI HUKUM?

foto wong cilik lumpur sidoarjo

Lihat foto kontradiksi pertama di atas? Betapa sedih “wong cilik” ini ketika Walhi kalah di persidangan menggugat “wong Lapindo besar”. Hasilnya diputus tidak bersalah…apalagi kalau ternyata nanti bener-bener Kapolda mengeluarkan SP3 kasus Lapindo….wiii gak ngerti aku

Lihat juga foto kontradiksi kedua, la wong pasha Ungu dan Idea aja udah damai dan bisa senyum bareng gitu kok, malah kasusnya diteruskan… bingung, bingung kumemikirnya…pusing, pusing kudibuatnya… :(

pasha ungu dan idea

Ternyata kontradiksi tidak hanya terjadi di ruang ekonomi yang unpredictable ya? He…he…he…Kontradiksi juga terjadi di dalam kasus hukum….terutama yang ada hubungannya dengan kepolisian…yaitu masalah pidana.

Ini yang saya mau nanya, Pak Kapolri, saya kok bingung ya…ini yang benar gimana…kok bisa terjadi kontradiksi kebijakan kepolisian. Coba lihat saja, yang pertama kasus Pemidanaan PT. Lapindo Brantas, kasus yang kedua, kasus pemidanaan vokalis Ungu, Pasha.

Kasus pertama…Rabu, 23 January 2008. Surya, Proses pemidanaan Lapindo Brantas Inc terkait semburan lumpur di Porong kemungkinan besar tidak sampai ke ruang sidang pengadilan, karena Polda Jatim bakal menghentikan penyidikan perkara. Kapolda Irjen Pol Herman S. Sumawiredja mengatakan, surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dikeluarkan setelah proses pembayaran sisa ganti rugi 80 persen kepada warga korban lumpur tuntas. Pengeluaran SP3 itu, menurut kapolda, karena sampai saat ini polisi kesulitan menemukan factual proving (bukti riil) yang menguatkan kesalahan Lapindo. Kesulitan ini lebih disebabkan posisi sumber semburan lumpur yang berada jauh di bawah permukaan bumi.

Kasus kedua…Selasa tanggal 22 Januari 2008. www.m3-access.com. Vokalis Ungu, Pasha menjadi sorotan karena aksi bogem mentah yang dilayangkannya pada gitaris Marvells, Idea Fasha. Kasus yang berujung kesepakatan damai itu ternyata masih tetap diproses polisi karena laporan yang sifatnya pidana tidak dapat dihentikan. Walau kasusnya sudah mereda, proses hukum pemukulan Pasha ‘Ungu’ terhadap gitaris Marvells, Idea terus berlanjut. Keduanya bertemu kembali di sidang perdana kasus ini di PN Bogor, hari selasa tanggal 22 Januari 2008.

Jelasin dong Pak Kapolri…maaf ya kalau kurang berkenan…saya cuma mau nanya…

wassalam

Menurut berita teman saya hari ini, Jumat 25 Januari 2008, Pasha Ungu sudah bebas dari segala tuntutan…semoga aja…nanti saya lihat lagi datanya…Alhamdulillah…meskipun  hal ini masih menyisakan pertanyaan2…dan menyisakan jejak kontradiksi kan? :D

Satu Tanggapan to this post.

  1. Ironisnya, pada bulan Mei ini kita “merayakan” secara beruntun 100 Tahun Kebangkitan Nasional, kemudian 2 Tahun bencana lumpur panas Lapindo, Sidoarjo.

    Mohon izin ya nitip link artikel mengenai bencana itu :

    http://ayomerdeka.wordpress.com/2008/05/25/dua-tahun-bencana-lapindo-pidato-presiden/
    terima kasih

    AyomerdekA

    Balas

Respond to this post