MENGEMBANGKAN KOMPETENSI BISNIS KOPERASI: Kesimpulan dan Rekomendasi (Bagian Kelima) Februari 22, 2008
Posted by ajidedim in ekonomi, koperasi.Tags: aji dedi mulawarman, antropologi, antropologi ekonomi, bisnis koperasi, co-operation, coop, cooperation, core competencies, cultuurstelsel, Dekopin, differential advantage, ekonomi kerakyatan, enterpreneurship, enterpreneurship koperasi, ICA, International Co-operation Association, konsep bisnis koperasi, neoliberalisme, neoliberalisme koperasi, penelitian koperasi, sejarah koperasi, Undang-undang Koperasi, UU Koperasi, UUD 1945, UUD 1945 pasal 33
trackback
Oleh: AJI DEDI MULAWARMAN
Beberapa waktu lalu saya telah memposting Abstraksi dan Pendahuluan, Bagian Kedua dan Bagian Ketiga dan Bagian Keempat. Bagian Kelima ini adalah Kesimpulan dan Rekomendasi Untuk Pengembangan Koperasi Ke Depan. Bagian kelima ini adalah bagian dari artikel saya yang pernah dipresentasikan pada Diskusi Panel Kajian Koperasi: Peluang dan Prospek Masa Depan. Diselenggarakan oleh Kementrian Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah bekerjasama dengan Universitas Negeri Malang. 10 Desember 2007. Berikut Bagian Kelima artikel tersebut.
6. SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Konsep kemandirian, kompetensi inti kekeluargaan dan sinergi produktif-intermediasi-retail merupakan substansi pengembangan koperasi sesuai realitas masyarakat Indonesia yang unik. Meskipun perkembangannya saat ini banyak tereduksi intervensi kebijakan dan subordinasi usaha besar. Diperlukan kebijakan, regulasi, supporting movement (bukannya intervention movement), dan strategic positioning (bukannya sub-ordinat positioning) berkenaan menumbuhkan kembali konsep kemandirian, kekeluargaan dan sinergi produktif-intermediasi-retail yang komprehensif. Paling penting adalah menyeimbangkan kepentingan pemberdayaan ekononomi koperasi berbasis pada sinergi produktif-intermediasi-retail sesuai Ekonomi Natural model Hatta. Sinergi produktif-intermediasi-retail harus dijalankan dalam koridor kompetensi inti kekeluargaan. Artinya, pengembangan keunggulan perusahaan berkenaan inovasi teknologi dan produk harus dilandasi pada prinsip kekeluargaan. Individualitas anggota koperasi diperlukan tetapi, soliditas organisasi hanya bisa dijalankan ketika interaksi kekeluargaan dikedepankan.
Agenda mendesak. Pertama, menemukan bentuk konkrit kompetensi inti kekeluargaan. Sebagai komparasi mungkin diperlukan parameter usulan Prahalad dan Hamel (1990) untuk mengidentifikasi kompetensi inti kekeluargaan versi koperasi. Kompetensi inti memang berasal dari sumber daya dan kemampuan organisasi, namun tidak semua sumber daya dan kemampuan merupakan kompetensi inti. Meskipun tidak menutup kemungkinan adanya perluasan (ekstensi) model tiga parameter tersebut. Kedua, diperlukan pemacu bentuk koperasi secara seimbang. Koperasi produktif perlu digalakkan, sehingga kualitas, enterpreneurship, kemandirian, jumlah dan keanggotaannya memiliki keseimbangan dengan bentuk koperasi lain, seperti koperasi fungsional, koperasi retail maupun jasa (intermediasi). Bagi koperasi produktif lama perlu kebijakan mendesak untuk pemberdayaan agar tidak terjadi deklinasi usaha. Perlu juga menumbuhkan pengusaha-pengusaha baru koperasi di bidang produktif, seperti pertambangan, energi, industri, otomotif, industri keperluan rumah tangga (sabun, sikat gigi, pasta gigi, shampoo, dll), teknologi pertanian, dll.
Agenda menengah. Beberapa tahun ke depan perlu merancang pemberdayaan koperasi yang lebih mandiri. Artinya, saatnya memikirkan lebih konkrit mekanisme yang menyentuh langsung pada sektor riil. Beberapa hal dapat dilakukan, pertama, menemukan formulasi mikro ekonomi untuk semua. Mekanisme gotong-royong bukan hanya sebagai bentuk idealisme, tetapi perlu dielaborasi lebih jauh sebagai inti pendekatan mikro yang berdampak pada ekonomi makro. Kedua, menemukan dari bawah mekanisme berdagang, berinvestasi, produksi dan melakukan pemasaran bagi ekonomi rakyat secara luas dan berkeadilan. Ketiga, mengembangkan akhlak bisnis ekonomi rakyat berbasis kekeluargaan ala Indonesia. Keempat, menggali dan mengangkat kearifan lokal dalam berekonomi. Konsekuensinya adalah menelusuri mekanisme manajemen, administrasi dan keuangan/akuntansi ekonomi rakyat sesuai realitas Ke-Indonesia-an. Kelima, mensinergikan mikro dan makro ekonomi atas dasar kepentingan ekonomi, sosial, lingkungan untuk semua
Agenda jangka panjang. Kenyataan program-program bersifat pembiayaan, akses perbankan, aspek teknologi dan segala hal tersebut masih berkaitan dengan materi; pemberdayaan, profesionalisme, pelatihan, kemitraan, pasar bersama dan lain sebagainya masih berkaitan dengan anthropocentric oriented. Demikian pula perjuangan ekonomi kerakyatan berbasis sosial, berbasis masyarakat Indonesia, perluasan bentuk demokrasi ekonomi semua juga tidak lepas dari nuansa sosialisme model baru yang juga tetap berpola materialism and anthropocentric oriented.
Atau lebih jauh dari itu semua, apakah prioritas pemberdayaan dan penguatan ekonomi rakyat bukan hanya “materialism and anthropocentric oriented”? Bila kita angkat pada hal yang lebih normatif, bentuk pemberdayaan terbatas pada materialitas, kepentingan ego manusia, baik pribadi maupun kelompok mungkin tidak layak lagi dikumandangkan. Pemberdayaan holistik baik materialitas, egoisme diri, sosial harus dikembangkan dan diperluas lebih jauh. Bahkan harusnya juga melampaui itu semua (Mulawarman 2007).
Ditegaskan Mulawarman (2007) bahwa Pasal 33 UUD 1945 tidak dapat dibaca hanya sebagai salah satu penggalan kepentingan ekonomi masyarakat Indonesia. Kemakmuran ekonomi masyarakat bukan hanya perwujudan pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 hanyalah salah satu bagian dari seluruh kehendak rakyat Indonesia yang holistik yaitu menginginkan kesejahteraan sosial, ekonomi, politik, budaya, lahir dan batin, serta mewujudkan harkat martabat manusia berke-Tuhan-an. Keluar dari Materialisme Ekonomi versi Amerika juga seharusnya tidak serta merta menyetujui antitesisnya seperti Marxisme, atau yang lebih “soft” misalnya gerakan Materialisme Sosialis maupun Sosialisme Baru. Menjadi benarlah pesan HOS Tjokroaminoto: “keluar dari kapitalisme menuju sosialisme tidaklah berguna, karena keduanya masih menuhankan benda. Ekonomi yang benar adalah ekonomi untuk rakyat, ekonomi berorientasi kebersamaan, bermoral, memiliki tanggung jawab sosial dan paling penting tanggungjawab pada Tuhan.” Tetapi, religiusitas ekonomi rakyat bukanlah religiusitas gaya spiritual company yang menggunakan spiritualitas untuk kepentingan keuntungan ekonomi atau apapunlah. Ekonomi rakyat haruslah utuh dan kokoh bersandar pada kepentingan jangka panjang, Jalan Tuhan. Insya Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Arif, Sritua. 1995. Dialektika Hubungan Ekonomi Indonesia dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. KELOLA. No. 10/IV. hal 29-42.
Bourdieu, Pieree. 1977. Outline of A Theory of Practice. Cambridge University Press.
Bourdieu, Pierre. 1989. Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Cambridge-MA: Harvard University Press.
Bourdieu, Pierre, Loic JD. Wacquant. 1992. An Invitation to Reflective Sociology. The University of Chicago Press.
Capra, Fritjof. 2003. The Hidden Connections: A Science for Sustainable Living. Flamingo.
Dekopin. 2006. Program Aksi Dekopin. Jakarta.
Hamel, G. and Prahalad, C. K. 1989, Strategic Intent. Harvard Business Rewiew, Vol. 67, No. 3.
Hamel, G. and Prahalad, C. K. 1994. Competing for the Future. Harvard Business School Press
Hatta, Mohammad. 1947. Penundjuk Bagi Rakjat Dalam Hal Ekonomi: Teori dan Praktek. Penerbit Kebangsaan Pustaka Rakjat. Jakarta.
Ismangil, W. Priono. 2006. Menumbuhkan Kewirausahaan Koperasi Melalui Pengembangan Unit Usaha yang Fleksibel dan Independen. Infokop. 29-XXII. Hal 72-76.
Jauhari, Hasan. 2006. Mewujudkan 70.000 Koperasi Berkualitas. Infokop. No 28-XXII. Hal.1-9.
Masngudi. 1990. Penelitian tentang Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia. Badan Penelitian Pengembangan Koperasi. Departemen Koperasi. Jakarta.
Mubyarto. 2002. Ekonomi Kerakyatan dalam era globalisasi. Jurnal Ekonomi Rakyat. Tahun I No. 7. September.
Mubyarto. 2003.Dari Ilmu Berkompetisi ke Ilmu Berkoperasi. Jurnal Ekonomi Rakyat. Th. II. No. 4. Juli.
Mulawarman. 2006. Menyibak Akuntansi Syari’ah. Penerbit Kreasi Wacana. Yogyakarta.
Mulawarman. 2007. Melampaui Pilihan Keberpihakan: Pada UMKM atau Ekonomi Rakyat? Makalah Seminar Regional Tinjauan Kritis RUU Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, oleh Puskopsyah BMT Wonosobo, tanggal 28 Agustus 2007.
Nugroho, Heru. 2001. Negara, Pasar dan Keadilan Sosial. Pustaka Pelajar. Jogjakarta.
Prahalad, CK. And Gary Hamel. 1990. The Core Competence of the Corporation. Harvard Business Review. May-June. pp 1-12.
Ritzer, G. 2003. Teori Sosial Postmodern. Terjemahan. Kreasi Wacana-Juxtapose. Yogyakarta.
Sarman, Rohmat. 2007. Ekonomi Kerakyatan: Introspeksi eksistensi pembangunan ekonomi? download internet 23 Agustus.
Shutt, Harry. 2005. Runtuhnya Kapitalisme. Terjemahan. Teraju. Jakarta.
Soetrisno, Noer. 2002. Koperasi Indonesia: Potret dan Tantangan. Jurnal Ekonomi Rakyat. Th II No. 5 Agustus.
Soetrisno, Noer. 2003. Pasang Surut Perkembangan Koperasi di Dunia dan Indonesia. Jurnal Ekonomi Rakyat.
Stiglitz, Joseph E.. 2006. Dekade Keserakahan : Era 90’an dan Awal Mula Petaka Ekonomi Dunia. Terjemahan. Penerbit Marjin Kiri. Tangerang.
Sularso. 2006. Membangun Koperasi Berkualitas: Pendekatan Substansial. Infokop Nomor 28-XXII. Hal 10-18.
Takwin, Bagus. 2005. Proyek Intelektual Pierre Bourdieu: Melacak Asal-usul Masyarakat, Melampaui Opisisi Biner dalam Ilmu Sosial. Kata Pengantar dalam (Habitus x Modal) + Field = Praktik: Pengantar Paling Komprehensif kepada Pemikiran Pierre Bourdieu. Terjemahan. Jalasutra. Jogjakarta.
Tambunan, Tulus. 2007. Prospek Koperasi Pengusaha dan Petani di Indonesia Dalam Tekanan Globalisasi dan Liberalisasi Perdagangan Dunia. Hasil Penelitian. Kerjasama Kadin Indonesia dan Pusat Studi Industri & UKM Universitas Trisakti. Jakarta.
Tjokroaminoto, HOS. 1950. Islam dan Socialism. Bulan Bintang. Jakarta.
Wainwright, Steven P. 2000. For Bourdieu in Realist Social Science. Cambridge Realist Workshop 10th Anniversary Reunion Conference. Cambridge, May.
Tiga parameter untuk mengidentifikasi kompetensi inti perusahaan adalah sebagai berikut: (1) apakah kompetensi inti memberikan akses potensial kepada berbagai macam pasar?; (2) apakah kompetensi inti dapat memberikan kontribusi signifikan pada manfaat yang diterima pelanggan? (3) apakah kompetensi inti yang dimiliki perusahaan membuat pesaing mengalami kesulitan untuk meniru?
















Nama : Nurul Huda
Jenis kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Kertorejo No. 2 Ketawanggede Malang
Telp. : 08563555524
Mahasiswa Semester VIII
Jurusan Manajemen
UIN Malang
Saat ini saya sedang menjadi pengurus Koperasi Mahasiswa UIN Malang yang tentunya membutuhkan banyak pengetahuan tentang koperasi, sehingga saya sangat membutuhkan bahan-bahan/literatur-literatur mengenai perkoperasian.
Mohon kiranya bapak berkenan mengirimkan full text di alamat email saya dan kalau bapak tidak keberatan juga untuk mengirimkan artikel-artikel atau bahan-bahan/literatur-literatur tentang perkoperasian.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih
Wassalamualaikum
[...] 5. Simpulan [...]
Yth.Bapak Aji Dedi Mulawarman,
Dikomunitas kami bermaksud mendirikan Koperasi Simpan Pinjam,yang berdasarkan SYARIAH.
Untuk maksud tersebut, kami mengharap arahan Bapak tentang dasar hukumnya.
Bila Bapak tidak berkeberatan, kami mengharap untuk dikirimkan melalui email tentang literaturnya.
Atas bimbingan Bapak, sebelumnya diucapkan terima kasih.
Ass wr wb.
Yth Pak Aji
Nyambung lagi, sudah lama saya tidak nyambang ke sini. Saya sangat prihatin tentang perkembangan koperasi di negara kita. Bukan pada masalah jumlah koperasi atau anggota koperasi atau praktek koperasi, tetapi secara keseluruhannya, mulai dari undang-undang yang mengatur kehidupan bernegara di Indoensia rasanya belum memungkinkan koperasi untuk maju. Saya melihat koperasi bukan sebagai badan hukum tetapi lebih pada sistem ekonomi yang harusnya diterapkan mengacu pada UUD 45 pasal 33. Dari saya pertama kali belajar ekonomi di SMA tahun 1975, saya tidak setuju dengan sebagian teori ekonomi liberal yang menghalalkan membunuh usaha kecil oleh usaha besar. Contoh lain yang memuakkan saya sebagai anak PNS rendahan ialah ketika gaji pegawai negeri naik, selalu didahului kenaikan harga barang-barang sehingga nilai uang bagi PNS tidak tidak naik bahkan turun. Sementara pemerintah tidak mengontrol harga, dan menyerahkan ke mekanisme pasar sebagai bentuk penghargaan pada teori ekonomi liberal. Padahal penyerahan harga pada pasar itu tidak fair. Wong pelaku usaha itu tidak lebih dari 10 %, tetapi power untuk menentukan harga sangat besar kira-kira saja 80% ada di tangan mereka, sedangkan rakyat kebanyakan yang 90% sebagai konsumen hanya punya power 20 %. Artinya kalau gak punya duit ya gak beli, hanya itu yang bisa dilakukan oleh rakyat kecil. Sehingga terjadi penyedotan sumberdaya oleh kelompok orang yang 10 % tadi. Mereka bisa mainkan harga semaunya, tinggal meneropong daya belinya saja, begitu mereka (rakyat) daya beli meningkat langsung naikkan harga. Sebaliknya, kalau produksi meningkat, seperti produksi tembakau di Madura, harga diturunkan. Pemerintah diam, Saya pernah membisiki ke seorang anggota dewan dan orang disbun di Pamekasan, agar mengatur harga tembakau supaya rakyat tidak dirugikan. Sistem ekonomi kita yang menganut liberal kenemenen. Sedangkan UU koperasi kita nuansanya masih didekte oleh ekonom yang liberal yang berpihak pada kemapanan para pengusaha. Poinnya bagaimana kita bisa maju bersama rakyat dan pengusaha dengan nuansa kasih sayang, bukan saling membunuh. Untuk apa kita ucapkan bismillahir rohman nirrohim tiap saat tapi rohnya tidak ada dalam tindakan, kebijakan, bisnis, hubungan sesama. Bahkan dengan ekonomi liberal kita sudah saling jegal, saling bunuh, dan sebagainya.
Saya yakin dan pasti, sistem ekonomi koperasilah yang paling sesuai diterapkan di Indonesia. Tinggal bagaimana mensintesanya menjadi konsep yang jelas dan applicable. Ada sebagian orang kita yang sudah punya konsep, masih terpencar. Saya punya konsep tersendiri tentang koperasi, yang akhir-akhir ini di QTV ada kemiripan tetapi tidak sama dengan konsep yang disampaikan seorang pembicara di sana.
Sementara sekian dulu.
Salam dari tetangga dekat (Singosari – Blimbing) tapi jauh (Jakarta).
Heru Hartanto