AYAT-AYAT POLIGAMI: MENGAPA NORMATIF OKE, TAPI EMPIRIS REJEKTIF? April 6, 2008
Posted by ajidedim in Kebudayaan.Tags: aa gym, ayat-ayat cinta, berbagi suami, hamzah haz, islam, Kebudayaan, lokalisasi, nikah sirri, poligami, puspo wardoyo, selingkuh, suami-suami takut istri, subhat, zaenal maarif, zinah
trackback
Oleh: AJI DEDI MULAWARMAN
POLIGAMI… kata yang tak pernah habis dibahas dan dijalankan sepanjang sejarah kebudayaan manusia. Mengapa misalnya Islam sampai memberikan legitimasi “ayat” mengenainya, itu bukanlah wacana yang mengada-ada. Meskipun, ayat tersebut juga tetap memiliki pemaknaan yang beragam. Tetapi bila ditarik pada garis yang tegas, poligami memang merupakan takdir “unik” kemanusiaan.
Mengapa kemudian masyarakat mengalami dualisme pikiran dan realitas memahami poligami?
Kalau media televisi dan film dapat dilihat sebagai representasi realitas, maka kita dapat melihat misalnya sitkom “Suami-suami Takut Istri” atau film “Berbagi Suami” . Belum lagi yang terbaru, “Ayat-ayat Cinta” yang fenomenal itu. Semuanya adalah representasi realitas masyarakat Indonesia.
Macam-macam bentuk penerimaan poligami. Lihat saja, salah satu kiai kondang terjerembab, mantan wakil ketua DPR-RI terguling dari posisinya, mantan wapres tetap menjalaninya dengan mekanisme “bayang-bayang”, atau bahkan pemilik warung makan ayam goreng franchise teguh menjalankannya,dll.
Poligami bahkan telah menjadi alat untuk pembunuhan karakter seseorang dalam “ketokohan sosial”. Seorang yang memiliki reputasi sosial “baik” akan masuk dalam “kubangan” celaan, cemoohan, dakwaan negatif, dan lain-lain, ketika mereka mendeklarasikan poligami. Poligami dapat menjadi alat menggulingkan saingan politik. Poligami dapat menjadi alat “bulan-bulanan” seseorang lewat media karena dianggap tidak menjunjung persamaan gender. Poligami dapat menjadi “senjata makan tuan” siapapun yang mendekatinya.
Akhirnya, yang terjadi adalah maraknya perselingkuhan, pologami terselubung, perzinahan, ramainya lokalisasi, sampai pernikahan sirri, dan berbagai mekanisme – yang katanya – pelampiasan syahwat laki-laki mengatasnamakan poligami. Begitulah nasib poligami yang terakomodasi dalam Al qur’an kita yang suci.
Secara umum sebenarnya masyarakat kita secara empiris selalu berpendirian “abu-abu” melihat obyektifitas poligami. Pada posisi resmi untuk kepentingan wacana publik, rejeksi terhadap poligami tetap terjadi bahkan mendekati “virus”, tetapi pada posisi resmi untuk kepentingan publik yang marjinal, poligami diterima.
Bila ditarik lebih jauh, gagasan poligami, dalam domain Islam, merupakan bagian normatifitas nilai yang diterima. Tetapi, pola penerimaannya menjadi bias ketika telah menjadi realitas empiris masyarakat Muslim. Apakah kemudian konsumsi publik maupun tradisi, poligami diposisikan pada “ruang abu-abu”? Dalam Islam, posisi abu-abu biasanya diletakkan pada koridor subhat.
Pertanyaannya kemudian, apakah benar realitas menjadi peran utama pergeseran makna poligami yang berada pada koridor “kebaikan” menjadi “subhat“? Ini yang saya juga masih tidak berani menjawabnya, mungkin saya salah menangkap “tanda-tanda” realitas maupun spiritualitas. Dan lebih penting lagi, saya “ternyata belum berani menerobos “tembok abu-abu” itu.
Ya karena saya belum punya kemampuan “nekat” kali ya… Astaghfirullahaladzim…Wallahu’alam...























bagaimana pandangan sorang ulama besar seperti Buya HAMKA tentang poligami??/
ternyata masa lalu jadi basis utk bertindak dimasa yg akan datang…
http://qolbimuth.wordpress.com/2008/03/09/poligami/
Kalau saya seeh, memandang poligami sebagai penegasan dominasi kaum “Adam” dalam kontek domain yang lebih luas. Bisa kita lihat ayat AQ yang berhubungan dengan soal bagi waris.
Cacatan:
Domain yang lebih luas bukan berarti bentuk penjajahan dari kaum pria.
Uraian menarik mas, menambah persepsi soal poligami.
Salam kenal, Haniiifa
menurut saya poligami itu termasuk kebebasan berekspresi. wong pelaku “samen leven” atau seks bebas saja minta kegiatannya jangan dikutak-kutik dng alasan itu merupakan hak atau kebebasan. gitu lho…
ak perempuan dan sekarang masih tidak menolak tuh.nothing wrong with poligami. tidak semua perempuan benci poligami, lihat saja, yg menjadi istri kedua pasti nyantai, ga ada yg protes. masalah muncul ketika istri pertama merasa tersaingi, cinta yg diterima tdk lagi 100%, tidak lagi menjadi the one n only. that’s my opininon,tengkyu
*bakal byk protes dari kaum feminis kayanya neh gw*
“poligami”….. “poligami” harum nian..namanya…
Pls…kalau lagi ada waktu buka ya di :
http://maaini.wordpress.com/2008/04/02/afair-dengan-the-other-woman/
orang harus benar-benar memahami dan memaknai poligami sebagai ajalan akhir jika tidak ada pilihan lain. islam mengajarkan mionogami. silahkan cek korelasi ayat surat annisa dengan ayat lain…anda akan menemukan jawabnnya…
poligami?????
bagaimana kalau laki-laki dibalas dengan poliandri???pasti nga trima…
qt posisikan diri kita pada orang lain…jangan menghukumi sesuatu dengan cara pandang kita sendiri,yang ada subyektivitas…
Bissmillahirahmanirahim..
Hanya Allah yang Maha Tahu,, Saya hanya Maha Bodoh, Dzalim….
Poligami Sebuah Fitrah manusia.. (yang mengharap cinta Illahi yang maha kekal, dan cinta manusia di dunia)
lebih jelas baca di link ini okwehh…
http://www.poligamiindonesia.com/index.php?page=BeritaDet&id=000053