revisi KPU per 14 mei 2009 klik sini
Detiknews.com. Jakarta – Hanya 9 Partai yang akan mendudukkan wakilnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014. Partai Demokrat meraih kursi terbanyak dengan 148 kursi.Berikut perolehan kursi kesembilan partai tersebut seperti dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary dalam rapat pleno penetapan suara sah nasional di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat Minggu (10/5/2009), pukul 00.02 WIB.
1. Partai Demokrat 148 kursi
2. Partai Golongan Karya (Golkar) 108 kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 93 kursi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 59 kursi
5. Partai Amanat Nasional (PAN) 42 kursi
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 39 kursi
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 26 kursi
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 30 kursi
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 15 kursi
Mei 11, 2009 at 9:15 am
hmm..cuma 9 yak?? kasihan amat yang lain gak masuk…duit udah habis2an padahal…=)
http://sendit.wordpress.com
Mei 11, 2009 at 1:32 pm
SALAMAT SAJA…
Mei 11, 2009 at 9:21 pm
Selamat bung buat Demokrat………..!!
Mei 18, 2009 at 1:42 pm
Salamat buat yang masuk, semoga yang gak masuk kapok dan berenti buat partai di pemilu berikutnya
heheheh
Mei 25, 2009 at 12:02 am
hehehe,kalau bikin sih gampang,tapi mengurusnya yang repot,yang mo bikin partai lagi,cuma orang latah aja kali,positif thinking aja,jangan bikin repot orang,kalo mao jadi orang sinting tidak perlu repot-repotmtelanjang
bulat aja di jalan raya,sory ! ok.