KLONING MANUSIA: Ancaman Peradaban?


Anda mau tahu, beberapa tahun lagi kita akan bertemu dengan manusia tanpa orang tua? atau manusia tanpa budaya tertentu? Atau manusia yang berasal dari hasil rekayasa teknologi? Peradaban Mesin? hiiiii….

A. BERITA AKTUAL

Timing, Jakarta – Ilmuwan dari California Amerika Serikat (AS), menyatakan bahwa mereka telah memproduksi dua embrio yang merupakan kloning dari 2 pria. Mereka mengklaim bahwa ini merupakan langkah maju pengembangan manfaat sel induk secara ilmiah.

Dari laporan sebuah dokumen dinyatakan bahwa embrio tersebut dibuat dari sel-sel kulit. Namun ini bukan merupakan pertama kali kloning embrio pernah dilakukan. Pada 2005, misalnya ilmuwan di Inggris dilaporkan menggunakan sel induk embrio untuk memproduksi sebuah embrio kloning. Namun para ilmuwan menanggapi dingin terhadap aksi kloning embrio menggunakan sel induk ini.

“Kami kesulitan menemukan substansi apa yang baru dari hal ini. Keahlian yang menakjubkan adalah apabila bagaimana menciptakan membuat garis sel induk embrio dan embrio hasil kloning. Ini yang belum bisa terpecahkan,” kata Doug Melon dari Harvard Stem Cell Institut.

Dr George Daley dari Institut Harvard dan Rumah Sakit Anak Boston menyebutkan bahwa laporan tentang kloning embrio tersebut memang terdengar menarik. Namun kejutan sesungguhnya adalah apabila seseorang berhasil menciptakan garis sel induk dari embrio manusia hasil kloning. “Ini hanya masalah waktu sebelum sekelompok peneliti berhasil menemukannya,” katanya.

Ilmuwan Korea Hwang Wol-suk mengklaim bahwa beberapa tahun yang dia telah menciptakan semacam garis sel namun ternyata tidak berhasil dibuktikan. (okezone.com)

sumber: http://iklantiming.com/

Sebuah perusahaan Amerika menyatakan berhasil membuat lima buah embrio manusia dengan menggunakan teknologi kloning, dengan harapan dapat mencocokkan stem cell pasien.

seperti dikutip okezone.com , sekelompok grup bernama Stemagen Corp., akan menjadi peneliti pertama yang berhasil mengkloning manusia. Mereka menggunakan teknik bernama somatic cell nuclear transfer, atau SCNT, yang melibatkan lubang dari sel telur yang disuntikkan sebuah sel nukleus dari seorang donor untuk kemudian dikloning dengan sel kulit yang berasal dari dua orang laki-laki. Teknik ini merupakan teknik yang sama yang pernah dilakukan pada tahun 1996 saat membuat kloning seekor domba, binatang pertama yang berhasil dikloning.

untuk berita lebih detil dapat dilihat website berikut:

1. http://www.newsday.com/news/health/

2.  wikipedia about human cloning

3. download data mengenai proses cloning pdf

B. PANDANGAN ISLAM

Pandangan KH Ali Yafie , Ketua Majelis Ulama Indonesia tahun 1997.

Kita melihat reaksi atas ramalan keberhasilan kloning dalam pembiakan manusia itu merata di seluruh dunia. Jadi, tak berlebihan kalau dikatakan itu ancaman bagi umat manusia. Karena memang manusia tidak bisa dipersamakan dengan tumbuh-tumbuhan dan binatang. Kalau mau disamakan, itu artinya derajat manusia diturunkan. Itu kemerosotan nilai kemanusiaan. Jadi, pengkloningan manusia itu haram.

Ada dua ayat Al-Qur’an yang memberikan isyarat. Yaitu, manusia adalah makhluk yang diberikan kehormatan tersendiri, untuk menjadi khalifah. Dalam surah al-Isra ayat 70 dijelaskan: walaqad karamna bani adam. Artinya, Allah memberikan kehormatan kepada manusia. Nilai kemanusiaan itu harus dipelihara, sejalan dengan surah at-Thien: laqad khalaqnal insaana fi ahsani taqwiem . Kemudian digambarkan nilai kemanusiaan itu bila terkena degradasi: summa radadnahu asfala safilin . Nah, kalau kloning itu mau dicoba untuk membiakkan manusia, itu bertentangan dengan ayat tersebut.

Lembaga keluarga pun akan hancur. Akan terjadi pula kerancuan moral, budaya, dan hukum. Jadi, terlalu rumit masalahnya kalau kloning manusia dibolehkan. Maka harus dicegah dari awal.

sumber http://www.hamline.edu/

Berikut disajikan pandangan fiqh mengenai Kloning yang ditulis Farid Ma’ruf , 13 Januari 2007

Kloning (klonasi) adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia.

Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita –yang telah dihilangkan inti selnya– dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inse­minasi buatan. Dengan metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan kejutan arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditrans­fer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbany­ak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.

Pembuahan dan inseminasi buatan dalam proses kloning manusia terjadi pada sel-sel tubuh manusia (sel somatik), bukan sel-sel kelaminnya. Seperti diketahui, dalam tubuh manusia terdapat milyaran bahkan trilyunan sel. Dalam setiap sel terdapat 46 kromosom (materi genetik yang mengandung seluruh sifat yang diturunkan pada manusia), kecuali sel-sel kelamin yang terdapat dalam buah zakar (testis) laki-laki dan dalam indung telur (ovary) perempuan. Sel-sel kelamin ini mengandung 23 kromosom, yaitu setengah dari jumlah kromosom pada sel-sel tubuh.

Pada pembuahan alami, sel sperma laki-laki yang mengan­dung 23 kromosom bertemu dengan sel telur perempuan yang juga mengandung 23 kromosom. Pada saat terjadi pembuahan antara sel sperma dengan sel telur, jumlah kromosom akan menjadi 46 buah, yakni setengahnya berasal dari laki-laki dan setengahnya lagi berasal dari perempuan. Jadi anak yang dilahirkan akan mempunyai ciri-ciri yang berasal dari kedua induknya baik yang laki-laki maupun yang perempuan.

Adapun dalam proses kloning manusia, sel yang diambil dari tubuh seseorang telah mengandung 46 buah kromosom, atau telah mengandung seluruh sifat-sifat yang akan diwariskan yang dimiliki seseorang. Dengan demikian, anak yang dihasil­kan dari proses kloning ini akan mempunyai ciri-ciri hanya dari orang yang menjadi sumber pengambilan inti sel tubuh. Anak tersebut merupakan keturunan yang berkode genetik sama persis dengan induknya, yang dapat diumpamakan dengan hasil fotokopi selembar kertas pada mesin fotokopi kilat yang berwarna; yakni berupa selembar gambar yang sama persis dengan gambar aslinya tanpa ada perbedaan sedikit pun.

Proses pembuahan yang alamiah tidak akan dapat berlang­sung kecuali dengan adanya laki-laki dan perempuan, dan dengan adanya sel-sel kelamin.

Sedang proses kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki atau tanpa adanya laki-laki, dan terjadi pada sel-sel tubuh, bukan sel-sel kelamin. Proses ini dapat terlaksana dengan cara mengambil sel tubuh seorang perempuan –dalam kondisi tanpa adanya laki-laki– kemudian diambil inti selnya yang mengandung 46 kromosom, atau dengan kata lain, diambil inti sel yang mengandung seluruh sifat yang akan diwariskan. Inti sel ini kemudian ditanamkan dalam sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Selanjutnya, sel telur ini dipindahkan ke dalam rahim seorang perempuan setelah terjadi proses penggabungan antara inti sel tubuh dengan sel telur yang telah dibuang inti selnya tadi.

Dengan penanaman sel telur ke dalam rahim perempuan ini, sel telur tadi akan mulai memperbanyak diri, berkem­bang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin. Janin ini akan menjadi sempurna dan akhirnya dilahirkan ke dunia. Anak yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang persis sama dengan perempuan yang menjadi sumber asal pen­gambilan sel tubuh. Dengan demikian, proses kloning dalam kondisi seperti ini dapat berlangsung sempurna pada seluruh tahapnya tanpa perlu adanya seorang laki-laki.

Proses pewarisan sifat pada pembuahan alami akan terja­di dari pihak ayah dan ibu. Oleh karena itu, anak-anak mereka tidak akan mempunyai corak yang sama. Dan kemiripan di antara anak-anak, ayah dan saudara-saudara laki-lakinya, ibu dan saudara-saudara perempuannya, begitu pula kemiripan di antara sesama saudara kandung, akan tetap menunjukkan nuansa perbedaan dalam penampilan fisiknya, misalnya dari segi warna kulit, tinggi, dan lebar badan. Begitu pula mereka akan berbeda-beda dari segi potensi-potensi akal dan kejiwaan yang sifatnya asli (bukan hasil usaha).

Adapun pewarisan sifat yang terjadi dalam proses klon­ing, sifat-sifat yang diturunkan hanya berasal dari orang yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh, baik laki-laki maupun perempuan. Dan anak yang dihasilkan akan memiliki ciri yang sama dengan induknya dalam hal penampilan fisiknya –seperti tinggi dan lebar badan serta warna kulit– dan juga dalam hal potensi-potensi akal dan kejiwaan yang bersi­fat asli. Dengan kata lain, anak tersebut akan mewarisi seluruh ciri-ciri yang bersifat asli dari induknya. Sedang­kan ciri-ciri yang diperoleh melalui hasil usaha, tidaklah dapat diwariskan. Jika misalnya sel diambil dari seorang ulama yang faqih, atau mujtahid besar, atau dokter yang ahli, maka tidak berarti si anak akan mewarisi ciri-ciri tersebut, sebab ciri-ciri ini merupakan hasil usaha, bukan sifat asli.

Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning, sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan Allah SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyingkap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat poten­si menghasilkan keturunan, jika inti sel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi, sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur perempuan.

Demikianlah fakta yang ada pada kloning manusia. Ada jenis lain dari kloning manusia ini, yaitu kloning embrio. Kloning embrio ini didefinisikan sebagai teknik pembuatan duplikat embrio yang sama persis dengan embrio yang terben­tuk dalam rahim seorang ibu. Dengan proses ini, seseorang dapat mengklon anak-anaknya pada fase embrio. Pada awal pembentukan embrio dalam rahim ibu, seorang dokter akan membagi embrio ini menjadi dua sel dan seterusnya, yang selanjutnya akan menghasilkan lebih dari satu sel embrio yang sama dengan embrio yang sudah ada. Lalu akan terlahir anak kembar yang terjadi melalui proses kloning embrio ini dengan kode genetik yang sama dengan embrio pertama yang menjadi sumber kloning.

Kloning telah berhasil dilakukan pada tanaman sebagai­mana pada hewan belakangan ini, kendatipun belum berhasil dilakukan pada manusia. Bagaimana hukum kloning ini menurut hukum Islam ?

Sesungguhnya tujuan kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, mening­katkan produktivitasnya, dan mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia –terutama penyakit-penyakit kronis– guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.

Upaya memperbaiki kualitas tanaman dan hewan dan men­ingkatkan produktivitasnya tersebut menurut syara’ tidak apa-apa untuk dilakukan dan termasuk aktivitas yang mubah hukumnya. Demikian pula memanfaatkan tanaman dan hewan dalam proses kloning guna mencari obat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit manusia –terutama yang kronis– adalah kegiatan yang dibolehkan Islam, bahkan hukumnya sunnah (mandub), sebab berobat hukumnya sunnah. Begitu pula mempro­duksi berbagai obat-obatan untuk kepentingan pengobatan hukumnya juga sunnah. Imam Ahmad telah meriwayatkan hadits dari Anas RA yang telah berkata, bahwa Rasulullah SAW berka­ta :

“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia menciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !”

Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Usamah bin Syuraik RA, yang berkata,”Aku pernah bersama Nabi, lalu datanglah orang-orang Arab Badui. Mereka berkata,’Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat ?’ Maka Nabi SAW menjawab :

“Ya. Hai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian, sebab sesung­guhnya Allah Azza wa Jalla tidaklah menciptakan penyakit kecuali menciptakan pula obat baginya…”

Oleh karena itu, dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk memperbaiki kualitas tanaman dan mempertinggi produk­tivitasnya atau untuk memperbaiki kualitas hewan seperti sapi, domba, onta, kuda, dan sebagainya. Juga dibolehkan memanfaatkan proses kloning untuk mempertinggi produktivi­tas hewan-hewan tersebut dan mengembangbiakannya, ataupun untuk mencari obat bagi berbagai penyakit manusia, terutama penyakit-penyakit yang kronis.

Demikianlah hukum syara’ untuk kloning tanaman dan hewan. Adapun hukum kloning manusia –andaikata saja sudah berhasil dilakukan, padahal kenyataannya belum– dan kloning embrio adalah sebagai berikut :

 

1. Kloning Embrio

Kloning embrio terjadi pada sel embrio yang berasal dari rahim isteri, yang terbentuk dari pertemuan antara sel sperma suaminya dengan sel telurnya. Lalu sel embrio itu dibagi dengan suatu teknik perbanyakan menjadi beberapa sel embrio yang berpotensi untuk membelah dan berkembang. Kemud­ian sel-sel embrio itu dipisahkan agar masing-masing menjadi embrio tersendiri yang persis sama dengan sel embrio pertama yang menjadi sumber pengambilan sel. Selanjutnya sel-sel embrio itu dapat ditanamkan dalam rahim perempuan asing (bukan isteri), atau dalam rahim isteri kedua dari suami bagi isteri pertama pemilik sel telur yang telah dibuahi tadi. Kedua bentuk kloning ini hukumnya haram. Sebab dalam hal ini telah terjadi pencampuradukan dan penghilangan nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mengharamkan hal ini.

Akan tetapi jika sel-sel embrio tersebut –atau satu sel darinya– ditanamkan ke dalam rahim perempuan pemilik sel telur itu sendiri, maka kloning seperti ini hukumnya mubah menurut syara’, sebab kloning seperti ini adalah upaya memperbanyak embrio yang sudah ada dalam rahim perempuan itu sendiri, dengan suatu teknik tertentu untuk menghasilkan anak kembar. Inilah hukum syara’ untuk kloning embrio.

 

2. Kloning Manusia

Adapun hukum kloning manusia, meskipun hal ini belum terjadi, tetapi para pakar mengatakan bahwa keberhasilan kloning hewan sesungguhnya merupakan pendahuluan bagi keber­hasilan kloning manusia.

Kloning manusia dapat berlangsung dengan adanya laki-laki dan perempuan dalam prosesnya. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh laki-laki, lalu inti selnya diambil dan kemudian digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini –setelah bergabung dengan inti sel tubuh laki-laki– lalu ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan agar dapat memeperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dila­hirkan sebagai bayi. Bayi ini merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan laki-laki yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh. Kloning manusia dapat pula berlangsung di antara perem­puan saja, tanpa memerlukan kehadiran laki-laki. Proses ini dilaksanakan dengan mengambil sel dari tubuh seorang perem­puan, kemudian inti selnya diambil dan digabungkan dengan sel telur perempuan yang telah dibuang inti selnya. Sel telur ini –setelah bergabung dengan inti sel tubuh perem­puan– lalu ditransfer ke dalam rahim perempuan agar memper­banyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dilahirkan sebagai bayi. Bayi yang dilahirkan merupakan keturunan dengan kode genetik yang sama dengan perempuan yang menjadi sumber pengambilan sel tubuh.

Hal tersebut mirip dengan apa yang telah berhasil dilakukan pada hewan domba (Dolly). Mula-mula inti sel diambil dari tubuh domba, yaitu dari payudara atau ambing­nya, lalu sifat-sifat khusus yang berhubungan dengan fungsi ambing ini dihilangkan. Kemudian inti sel tersebut dimasuk­kan ke dalam lapisan sel telur domba, setelah inti selnya dibuang. Sel telur ini kemudian ditanamkan ke dalam rahim domba agar memperbanyak diri, berkembang, berubah menjadi janin, dan akhirnya dihasilkan bayi domba. Inilah domba bernama Dolly itu, yang mempunyai kode genetik yang sama dengan domba pertama yang menjadi sumber pengambilan sel ambing.

Kloning yang dilakukan pada laki-laki atau perempuan –baik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas keturunan dengan menghasilkan keturunan yang lebih cerdas, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih rupawan, maupun yang bertujuan untuk memperbanyak keturunan guna meningkatkan jumlah penduduk suatu bangsa agar bangsa atau negara itu lebih kuat– sean­dainya benar-benar terwujud, maka sungguh akan menjadi bencana dan biang kerusakan bagi dunia. Kloning ini haram menurut hukum Islam dan tidak boleh dilakukan. Dalil-dalil keharamannya adalah sebagai berikut :

1. Anak-anak produk proses kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan oleh Allah untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunan. Allah SWT berfirman :

“dan Bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46)

Allah SWT berfirman :

“Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim), kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya.” (QS. Al Qiyaamah : 37-38)

2. Anak-anak produk kloning dari perempuan saja (tanpa adanya laki-laki), tidak akan mempunyai ayah. Dan anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses peminda­han sel telur –yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh– ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan mempunyai ibu. Sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung, tidak lebih. Ini merupakan tindakan menyia-nyiakan manusia, sebab dalam kondisi ini tidak terda­pat ibu dan ayah. Hal ini bertentangan dengan firman Allah SWT :

“Hai manusia, sesunguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.” (QS. Al Hujuraat : 13)

Hal ini juga bertentangan dengan firman-Nya :

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.” (QS. Al Ahzaab : 5)

3. Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan). Padahal Islam telah mewajibkan pemeliharaan nasab. Diriway­atkan dari Ibnu ‘Abbas RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :

“Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abu ‘Utsman An Nahri RA, yang berka­ta,”Aku mendengar Sa’ad dan Abu Bakrah masing-masing berka­ta,’Kedua telingaku telah mendengar dan hatiku telah meng­hayati sabda Muhammad SAW :

“Siapa saja yang mengaku-ngaku (sebagai anak) kepada orang yang bukan bapaknya, padahal dia tahu bahwa orang itu bukan bapaknya, maka surga baginya haram.” (HR. Ibnu Majah)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwasanya tatkala turun ayat li’an (QS. ) dia mendengar Rasulullah SAW bersabda :

“Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti).” (HR. Ad Darimi)

Kloning yang bertujuan memproduksi manusia-manusia yang unggul –dalam hal kecerdasan, kekuatan fisik, kesehatan, kerupawanan– jelas mengharuskan seleksi terhadap para laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat-sifat unggul terse­but, tanpa mempertimbangkan apakah mereka suami-isteri atau bukan, sudah menikah atau belum. Dengan demikian sel-sel tubuh akan diambil dari laki-laki dan perempuan yang mempun­yai sifat-sifat yang diinginkan, dan sel-sel telur juga akan diambil dari perempuan-perempuan terpilih, serta diletakkan pada rahim perempuan terpilih pula, yang mempunyai sifat-sifat keunggulan. Semua ini akan mengakibatkan hilangnya nasab dan bercampur aduknya nasab.

4. Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’, seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak dan kewajiban antara bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubun­gan ‘ashabah, dan lain-lain. Di samping itu kloning akan mencampur adukkan dan menghilangkan nasab serta menyalahi fitrah yang telah diciptakan Allah untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sungguh merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.

Berdasarkan dalil-dalil itulah proses kloning manusia diharamkan menurut hukum Islam dan tidak boleh dilaksanakan. Allah SWT berfirman mengenai perkataan Iblis terkutuk, yang mengatakan :

“…dan akan aku (Iblis) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS. An Nisaa’ : 119)

Yang dimaksud dengan ciptaan Allah (khalqullah) dalam ayat tersebut adalah suatu fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. Dan fitrah dalam kelahiran dan berkem­bang biak pada manusia adalah dengan adanya laki-laki dan perempuan, serta melalui jalan pembuahan sel sperma laki-laki pada sel telur perempuan. Sementara itu Allah SWT telah menetapkan bahwa proses pembuahan tersebut wajib terjadi antara seorang laki-laki dan perempuan yang diikat dengan akad nikah yang sah.

 

Dengan demikian kelahiran dan perkembangbiakan anak melalui kloning bukanlah termasuk fitrah. Apalagi kalau prosesnya terjadi antara laki-laki dan perempuan yang tidak diikat dengan akad nikah yang sah.

Dikutip dari : Abdul Qadim Zallum

Hukmu Asy Syar’i fi Al Istinsakh, Naqlul A’dlaa’, Al Ijhadl, Athfaalul Anabib, Ajhizatul In’asy Ath Thibbiyah, Al Hayah wal Maut

Penerbit : Darul Ummah, Beirut, Libanon, Cetakan I, 1418/1997, 48 hal.

Penerjemah : Sigit Purnawan Jati, S.Si.

Penyunting : Muhammad Shiddiq Al Jawi

sumber: http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/13/hukum-kloning/

silakan lihat juga tulisan Kompas, Minggu, 21.4.2002; Oleh Arief B. Witarto dalam pdf kloning

42 pemikiran pada “KLONING MANUSIA: Ancaman Peradaban?

  1. Dear friend,

    Tidak ada alasan “eksakta” yang dilontarkan “umat beriman” untuk menentang kloning manusia. Seluruh tentangan terhadap kloning manusia hanya berkenaan soal “paradigma nilai-nilai”, yang tentunya bersifat abstrak, relatif, kontekstual, dan kondisional, seperti misalnya persoalan “kerancuan hubungan keluarga” dan sebagainya. Ini membuat alasan penolakan tersebut tidak begitu saja dapat diterima oleh semua orang, dan tentu saja menjadi sangat debatable. Belum lagi, perspektif agama tertentu yang digunakan sebagai dasar menentang kloning, bisa jadi tidak relevan jika diterapkan pada subjek yang tidak seiman, mengingat persoalan “nilai” itu relatif dan sangat mungkin berubah seiring perkembangan zaman.

    Sebagai contoh, pentingkah mempertanyakan nasab seseorang? Di masa sekarang jawabnya tentu penting. Namun jawaban ini bersifat kontekstual dan kondisional. Ketika –anggaplah—teknologi kloning sudah begitu memasyarakat, seperti fenomena handphone sekarang, maka “mempertanyakan nasab” boleh jadi tak relevan. Salahkah itu? Yang jelas, jawabannya tidak hitam-putih seperti ilmu eksakta.

    Kloning manusia –seperti halnya penemuan modern lainnya– tentu saja dapat merubah paradigma nilai-nilai di masyarakat. Menyikapi fenomena ini, doktrin agamalah yang seharusnya menyesuaikan diri dengan dinamika perubahan dan perkembangan manusia, bukan peradaban manusia yang harus selalu menyesuaikan diri dengan dogma agama yang kaku dan rigid. Jika ada agama yang tidak kompatibel dengan pola pikir ini, itu adalah persoalan bagi agama tersebut untuk tetap dapat eksis di era modern yang serba berubah.

    Kita tidak bisa mengulangi era kegelapan agama, di mana pernah Giordano Bruno dibakar oleh institusi Gereja karena mengatakan kemungkinan eksistensi makhluk asing. Atau Galileo Galilei yang juga dihukum oleh institusi Gereja karena mendukung heliosentris. Mereka semua dihukum karena apa yang mereka lontarkan bertentangan dengan “nilai-nilai agama”, namun di kemudian hari, di mana zaman telah maju dan manusia telah tercerahkan, mereka dikenal sebagai orang-orang yang cerdas dan progresif.

    Saya mendukung sepenuhnya teknologi kloning terhadap manusia, untuk tujuan yang positif, untuk generasi yang lebih baik. Kemungkinan penyalahgunaan bukan alasan untuk menentang teknologi ini. “Penyalahgunaan” bisa terjadi pada apapun. Persoalan “nilai-nilai”, standar/norma, bukanlah ilmu eksakta. Tak ada kewajiban untuk mempertahankan nilai-nilai lama, ketika zaman sudah jauh berubah.

    Ishaputra
    Website: http://ishaputra.multiply.com/journal/
    Email: whypesawatcanfly@yahoo.com

  2. Perkembangan teknologi, dalam hal ini bioteknologi, adalah netral dan bersifat teknis. “Baik atau buruk” yang tertempel belakangan terletak pada paradigma nilai-nilai yang dianut masyarakat terkait. Persoalan “nilai”, secara mendasar bersifat relatif, kondisional, dan cepat atau lambat akan selalu berubah. Jika anda menentang kloning manusia dengan modal “nilai”, maka bisa dipastikan ide anda tidak akan universal, atau minimal tidak akan bertahan lama di tengah zaman yang terus berubah. Artinya, bagaimana pun anda tetap harus waspada akan perubahan nilai-nilai di kemudian hari.

    Tidak ada kewajiban bagi kelompok lain/orang lain untuk menerima nilai-nilai yang anda anut, sebagaimana anda tidak wajib menganut nilai-nilai kelompok lain. Sebagai contoh, anda tidak bisa “memaksa” suku pedalaman Papua untuk “memakai baju”, dengan alasan kesusilaan. Sebab, nilai-nilai kesusilaan yang anda anut berkenaan dengan “menutup aurat”, bisa jadi tidak relevan dengan nilai-nilai yang dianut oleh penduduk pedalaman Papua.

    http://ishaputra.multiply.com/journal
    whypesawatcanfly@yahoo.com

  3. Bicara tentang teknologi manusia memang aneh sich tapi jangan dipungkiri bahwa teknologi kloning ini merupakan salah satu ilmu juga yang tidak lepas dari SUMBER ISLAM.Walaupun kemudian banyak yamg berbeda pendapat tapi seharusnya juga berpikir positiv thingking.

  4. Menurut saya apabila Kloning pada manusia bisa terjadi, maka semua kitab suci seluruh agama akan terpatahkan. dan berarti (maaf) tuhan itu tidak ada. logikanya tidak mungkin sebuah kitab suci mempunyai kesalahan.

  5. adding
    accrdng2me:
    it’s just a sciens must be expose for a humans.but just ALLAH SWT make a humans in the world.ALLAH SWT my God

  6. Wowww.. Itu sich menurut gw kerren benget.Tapi kayaknya yang berhak nyiptain bayi sempurna itu cuma Tuhan. Kalo sampai kloning di izinkan untuk dilakukan maka dunia ini bakalan nge_BT_in banget.
    Tapi jujur gw salut banget sama ilmuan yang nemuin kloning.

  7. menurut saya, semua yang alami itu lebih baik, karena sudah ada yang mengatur yang alamiah itu. dan ilmu manusia belum seberapa tuk mengatur semua itu

  8. @ Tari:
    Anda berkata, “teknologi manusia aneh”, maksudnya? Jangan asal njeplak sodara! Kemudian anda sesumbar lagi, bahwa teknologi kloning adalah sesuatu yang tak lepas dari “sumber Islam”, bisa anda elaborasi lebih jauh? Atau hanya klaim kosong anda saja? Kasih tanggapan itu yang berisi dan lengkap dong! Makanya, kalo nulis dikonsep dulu, jangan cuma klaim doang!

    @ Indraf:
    Tidak ada relevansinya antara “keberhasilan kloning manusia” dengan “tidak adanya Tuhan”. Kloning manusia HANYALAH salah satu bentuk kemajuan teknologi, dalam hal ini adalah bioteknologi. Jangan terlalu berlebihan menanggapi kloning manusia ini. Kasusnya sama saja dengan teori evolusi yang secara bodoh diidentikkan dengan atheisme, dan ini adalah pemahaman yang keliru. Saya tidak mengatakan bahwa “evolusionis” tidak ada yang atheis. Namun perlu dipahami, tidak ada kaitannya secara langsung antara ada-tidaknya Tuhan dengan benar-salahnya teori evolusi. Rubah paradigma beragama anda. Saran saya, cari alternatif pemahaman agama dengan mempelajari agama-agama timur (mis. Buddhisme) agar tidak “mandeg” di paradigma agama semit saja.

    Untuk penanggap yang lain, tanggapan anda semua TIDAK ADA YANG MUTU. Hanya omong kosong tanpa substansi…

    Dan akhir kata, kunjungi website saya:
    http://ishaputra.multiply.com/journal

    Atau email:
    whypesawatcanfly@yahoo.com

    Kalau mau berdebat, lebih baik dilakukan di forum online atau mailinglist yang bisa diakses semua orang. Jangan melalui email pribadi.

  9. gak mungkin lah.. klo put itu berhasil…….. dapet dari mana nyawa mereka… hehehe

    kan gak ada orang yg ngejual nyawa…

    jiakakkakakk… ilmuan bodoh…

    eh gak ada ilmuan yg bodoh..

    hahahhah… ilmuan tak beragama…
    smoga allah swt memberi hidayah pada mereka…. amiiin

  10. saya mendukung ishaputra..
    kloning merupakan salah satu wujud kemajuan teknologi..
    perkembangan ilmu eksakta sendiri juga merupakan hasil karya tuhan melalui manusia..

  11. Apa pun canggihnya proses ‘kloning manusia’, dia akan tetap dititipkan di dalam rahimnya seorang ibu, perempuan mulia. Karena, hanya dalam dan melalui ‘rahim’ ibunda pula ‘roh’ manusia ditiupkan Allah SWT, tempat lain tidak bisa.

    Yang hebatnya, jika kloning manusia itu unsur spermanya diambil dari unsur ibunya sendiri, maka Insya Allah akan lahirlah ‘manusia dolly’. Dengan adanya ‘manusia dolly’ ini, maka terjawab sudah masalah tentang kebohongan akan adanya ‘Anak Tuhan’. Oleh karena itu, ada pihak yang mengajukan klaim sampai ke PBB agar upaya ‘kloning manusia’ dianggap merendahkan derajat manusia.

  12. @ Elfizon Anwar:

    Sepemahaman saya, teknologi kloning TIDAK MEMBUTUHKAN SPERMA. Fungsi rahim ibu pada kloning hanyalah sebagai “wadah”, tak lebih dari itu. Sang “ibu” tidak harus “berkontribusi” secara biologis terhadap janin yang dikandungnya. Bisa saja anda ingin mengklon diri anda sendiri, dan meminjam rahim seseorang untuk memelihara janin hingga dilahirkan. Di mana dalam hal itu, secara biologis sang “ibu” yang melahirkan anak bukanlah ibu biologis si anak, karena ia hanya “mengandung” tok.

    Kemudian, ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan “anak tuhan” atau apa. Tindakan anda mengkait-kaitkan dengan perkara “anak tuhan” sebenarnya menunjukkan “kebencian laten” anda terhadap kekristenan.

    Lagipula, dalam teologi Kristen, pengertian “Anak Tuhan” TIDAK DIPAHAMI SEBAGAI ANAK SECARA BIOLOGIS. Dan inilah yang seringkali disalahpahami oleh orang Muslim. Orang-orang Israel seringkali disebut “anak-anak Tuhan” (Children of God) dan itu tidak bermakna biologis. Penyebutan “anak Tuhan” dalam kekristenan dipengaruhi oleh kultur Yudea yang memang seringkali memetaforkan Tuhan sebagai “bapak”, karena nilai-nilai kekerabatan mereka yang patriarkis. Dan ini sama sekali tidak bisa dipahami sebagai “bapak biologis”. Bodoh sekali jika ada yang memahami secara demikian.

    Yesus juga disebut “Anak Daud”, namun bukan dalam pengertian biologis.

  13. Dear friend,
    Ngebaca para komentator jadi pingin ikut komentar juga. Sebenarnya agama yang abadi selalu bisa memberi penyelesaian termasuk masalah rekayasa genetika ataupun teknologi kloning. Kloning tidak selalu menciptakan individu secara utuh. Kloning yang jelas-jelas telah memberi manfaat pada manusia adalah diproduksinya insulin manusia yang gennya dikloning pada sel bakteri, wah …. ini manfaatnya luar biasa. Yang jelas sampai kapan pun manusia tidak akan pernah bisa menyamai Tuhan karena manusia adalah ciptaan. Seperti manusia menciptakan sesuatu maka ciptaan itu tidak sama dengan manusia. Pada kloning manusia secara utuh yang dibutuhkan adalah DNA dari individu yang kita inginkan dan sel telur. Kemudian dititipkan di rahim seorang wanita. Sekalipun wanita yang dititipi tersebut tidak urun dalam kaitannya dengan gen tapi dia urun dalam perkembangan janin, karena makanan yang diperoleh berasal dari aliran wanita tersebut. Dan sel telur yang dimasuki DNA juga berasal dari seorang wanita (entah klo nanti diambil dari sel telur hewan …wah tambah rumyam ni dunia karena sudah ada pemikiran ke sana). Nah sebenarnya agama diturunkan buat manusia supaya manusia terjaga dari perbuatan keji dan merugikan diri sendiri maupun lingkungan. Sebenarnya hidup di dunia ini kan cuma ujian untuk kehidupan abadi kelak. Klo yang dikatakan kloning bersumber dari Islam bisa juga karena dalam Islam dikatakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam (prinsip kloning kan …). Agama yang benar bisa memberi pencerahan/mensikapi pada setiap kemajuan teknologi. Bukan agama yang menyesuaikan dengan teknologi. Nah klo ada kegelapan agama di masa lalu karena ayat-ayatnya sudah banyak yang diubah oleh manusia jadi udah ga asli lagi. Coba deh pelajari.

  14. wowww memang dunia tanpa teknologi pasti ga muanntap ibarat sayur tanpa garam kali tp klu yg namanya kloning gila buanggget kan tu jg mlnggar norma2 agama!

  15. kloning hal yang dulu dianggap mustahil banget gimana seseorang bisa diciptakan oleh orang lain. kloning meng ilmu yang bagus dalam pengetahuan tapi pa ya pantas??????kalo hal itu diterapin ma manusia. Gimana ntar ma statusnya ga’ jelas kan.
    lagian bumi kita tercinta ni kan dah terlalu banyak penduduknya kan sah” z penggadaan tu asal tu menguntungkan manusia jangan malah nambah beban berat bumi dong.
    OK

  16. cuma tuhan yang bisa menciptakn manusia .
    kloning hewan oke gag papa.tapi ini manusia yg derajatnya sangat tinggi dibanding makhluk tuhan lainnya ..

  17. apaaun hasil dari sebuah tehnologi yang dibuat oleh manusia ,itu adalah cermin dari kebesaran sang penciptanya…dan tidak ada ayat suci yang salah bagi para penganutnya .

  18. kloning merupakan hasil cipta pikiran manusia, sebenarnya tidak menentang kodrat alam, karena manusia di perintahkan untuk maju dan berkembang. semua tanda-tanda alam merupakan bahan untuk kita kembali untuk mengagung kebesaran tuhan untuk kaum yang berfikir, asalkan jangan digunakan sebagai alasan penodaan agama sehingga seolah-olah manusia telah memiliki kekuaatan untuk menciptakan manusia lainnya, karena semua yang terjadi tak akan terjadi tanpa kehendaknya.Astiqomahlah hanya untuk ilmu pengetahuan yang akan membawa faedah yang baik untuk manusia itu sendiri

  19. Komentar bung Ishaputra ada benarnya. Kloning untuk hal positif mengapa tidak. Kita tidak bisa selalu memandang segala sesuatu berdasarkan agama.
    Ada seorang agamawan yang tidak bisa berenang suatu kali jatuh dari tebing dan masuk ke dalam danau. Dia yakin sekali Tuhan akan segera menolongnya. Lalu muncul orang lain dengan perahu menawarkan pertolongan, tetapi agamawan itu mengatakan”tidak, Tuhan akan menolong saya”. Lalu perahu tersebut pergi dan muncul perahu lain menawarkan bantuan, agamawan tersebut tetap mengatakan”Tuhan akan menolong saya”. Akhirnya dia meninggal juga. Lalu di surga dia bertanya pada Tuhan” Tuhan, mengapa Engkau tidak menolong saya? padahal saya selalu percaya kepadaMu”. Lalu Tuhan menjawab” Saya sudah mengirim dua perahu untukmu, dasar orang kolot”.
    Jika anda mengalami komplikasi penyakit dan tervonis mati beberapa bulan lagi dan seorang dokter menawari anda jalan kesembuhan dengan pencangkokan organ pengganti hasil kloning, apakah anda tetap menolak tawaran sekali seumur hidup itu hanya karena agama memandang buruk terhadap kloning?
    Hukum dalam agama banyak sekali yang dibuat oleh manusia, dan suatu saat pasti tidak akan relevan lagi untuk diikuti.

  20. manusia itu ciptaan tuhan ,terus yg di buat manusia juga termasuk ciptaan tuhan .dari mana ada kata ciptaan manusia !cuma orang goblok yg bicara begitu .secara struktur klon itu terjadi dari rekayasa genetik dimana gen yg diambil juga dari manusia, yg juga ciptaan tuhan ‘ segenap isi alam ini telah di titipkan tuhan kepada manusia untuk di manfaatkan menjadi ilmu pengetahuan jadi salahnya ilmu pengetahuan di mana?

  21. Aku sebenernya ga minat ma debat2an but c0mment tmn2 kyx sdkt mengusik aku juga. Aku setuju bahwa kloning adalah temuan yg mencengangkan meskipun aku sendiri ga setuju temuan ini diterapkan ma manusia.alasannya tentu saja GA MANUSIAWI.aku ga nyaman aja ma k0mennya ishaputra yg nyinggung2 masalah agama dan aturan2nya. Orang bego pun tau kalo Kitab suci,firman2 serta semua aturan yg terkandung di dalamnya berasal dari Tuhan,lalu mengapa harus Tuhan yg menyesuaikan aturan-Nya dengan perkembangan peradaban manusia, yg notabene adalah ciptaan-Nya????harusnya kan sebaliknya?bukankah ini pemikiran yg sesat? Apakah kemajuan teknologi sudah begitu membutakan anda sehingga anda lupa bahwa anda berpendapat seperti itu??justru karena Tuhan begitu meninggikan ciptaan-Nya yg bernama manusia sehingga tersirat aturan2 dalam Kitab-Nya yg melarang kloning terhadap manusia. Apakah aturan macam ini yg anda sebut kaku dan rigid?? For God’s sake,you’re extremely wrong. Semoga Tuhan mengampuni anda.

  22. artikelnya bagus banget sangat membantu saya untuk referensi debat mata kuliah filsafat pendidikan, boleh nanti kalau ada artikel baru kirimkan k e-mail saya biar tambah pinter.

  23. ingat Allah menciptakan apapun saling berpasangan, aku sangat yaqin kloning bakalan gagal, karena tdk berpasangan, manusia sdh melampaui batas kesombongannya, ia tidak tahu siapakah yg menciptakan ruh, Allah tdk membiarkan kesombongan melampaui batas, karena akan dihancurkan oleh kesombongan nya sendiri contoh fir`aun, tak ada yg bisa melawan Rabb pencipta manusia terbaik, ingat manusia diciptakan ketetapannya untuk menjadi kholifah dibumi ini, maka aku mengatakan gagal total, karena menyalahi qodrat Rabbul`alamin, apakah dibiarkan oleh Rabbnya alam ini, sementara otak manusia diberikan Allah, boleh manusia berhayal dg ilmu kloningnya, apakah manusia diciptakan untuk merusak dunia, kloning sdh dibuka ilmunya oleh pencipta manusia, bisa diizinkan rabb manakala banyak manfaatnya untuk merawat dunia menjadi baik, tetapi bila sebaliknya tdk pernah akan mampu kloning didunia ini, karena sdh bertolak belakang dari sifat berpasangan dan tujuan menjadi kholifah, pasti akan hancur binasa, pelajaran berharga bagi yang beriman kepada Rabb alam semesta ini, jangan diragukan itu.

Tinggalkan Balasan ke Elfizon Anwar Batalkan balasan